spot_img
Senin, Mei 12, 2025
spot_img

SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini, Cek Jadwalnya

Baca Juga

Sukabumi Berita | Polres Sukabumi menggelar layanan SIM Keliling hari ini Kamis (8/5/2025), yang akan berlokasi di Pos Lantas Cidahu/Yomart Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dari seluruh Indonesia. Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM diminta membawa fotokopi KTP atau surat keterangan pengganti e-KTP (suket) yang masih berlaku, berikut fotokopi SIM lama.

Perpanjangan dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Namun, jika diperlukan lebih awal karena kepentingan mendesak, pemohon dapat mengoordinasikan langsung kepada petugas di lokasi.

Bagi pemilik SIM yang telah habis masa berlakunya, maka proses perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan keliling. Pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM baru di Kantor Satpas terdekat dengan menunjukkan e-KTP, serta mengikuti ujian teori dan praktik sesuai ketentuan.

Polres Sukabumi juga menginformasikan bahwa jadwal maupun lokasi layanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu, dan jika terjadi perubahan, akan diinformasikan lebih lanjut melalui kanal resmi kepolisian.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Terbaru

Ladies Program Munas Apeksi 2025, Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

Sukabumi Berita | Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi, Ranty Rachmatilah, menghadiri Ladies Program dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) VII...
spot_img
spot_img