SukabumiBerita.com—Polisi mengejar sopir truk barang antarkota karena ugal-ugalan di Jalan Raya Sukabumi Cianjur, Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Alhasil, sempat kejar-kejaran di jalan, kini pria berinisial DS (30) warga Cianjur Selatan yang bekerja sebagai sopir truk itu ditahan di Satuan Unit Peneggakan Hukum Lantas Polres Sukabumi Kota.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha mengatakan, kejadian itu berlangsung Rabu (6/3/2024) kemarin pagi. Sopir truk DS mengemudikan truk jenis Mitsubishi Colt Disel bernomor polisi AE 8651 NJ.
Truk tersebut awalnya melaju dari Kota Sukabumi menuju Kabupaten Cianjur. Tepat di Jalan Siliwangi, petugas yang sedang melakukan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 hendak memberhentikan pengemudi lantaran melintas di siang hari dan di jalan yang dilarang.
“Saudara DS melaju dari arah Kota Sukabumi mengarah Cianjur. Pada saat melintas Jalan RA Kosasih petugas yang sedang bertugas seputaran pos polisi Pintu Kisi mengarahkan kendaraan truk Mitsubishi Colt Disel untuk berhenti,” kata Andhika.
Saat akan diberhentikan, sopir truk langsung tancap gas dan kabur ke arah Cianjur. Polisi yang tengah melakukan Patroli Pengamanan Lalu Lintas (Patwal) langsung mengejar truk tersebut hingga akhirnya dapat diamankan di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur.
“Tetapi pengemudi truk tidak mengindahkan arahan dari petugas dan tetap melaju dalam keadaan membahayakan petugas dan pengguna jalan raya lainnya sehingga petugas mengejar kendaraan truk Mitsubishi Colt Disel,” katanya.
Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Akan tetapi, kata dia, kondisi lalu lintas sempat tersendat dan menyebabkan kemacetan.
“Akibat dari peristiwa tersebut arus lalu lintas mengalami kepadatan. Untuk pengemudi kendaraan truk dalam keadaan sehat dan diamankan di kantor Laka Lantas Polres Sukabumi Kota berikut kendaraannya,” kata dia.
Andhika mengatakan, pengemudi diduga baru pertama kali melintas Kota Sukabumi sehingga belum mengetahui jalur yang dilarang dilalui kendaraan besar. Sopir pun panik saat hendak diberhentikan oleh petugas kepolisian hingga akhirnya mencoba untuk melarikan diri.
“Jadi kalau dari pengakuan yang bersangkutan (pengemudi) dia itu belum hafal wilayah Sukabumi dan masih mengandalkan google maps. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan untuk seperti apa nantinya,” katanya.