KPU Kota Sukabumi Sahkan Daftar Nama Anggota DPRD Kota Sukabumi 2024

0

SukabumiBerita.comKPU Kota Sukabumi telah mengesahkan daftar nama-nama anggota legislatif yang terpilih untuk menduduki 35 kursi DPRD Kota Sukabumi hasil Pemilu 2024. Ketetapan tersebut merupakan hasil Rapat Pleno Terbuka yang digelar Kamis (2/5/2024) sore, kemarin.

“Penetapan ini berdasarkan ketentuan pasal 25 peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum,” kata Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno di ruang sidang.

Dia mengatakan, penetapan nama-nama anggota DPRD yang terpilih ditentukan oleh jumlah penghitungan perolehan suara partai politik di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Hitungan tersebut berdasarkan hitungan Sainte Lague atau rumus seluruh jumlah suara yang masuk dibagi dengan angka pembagi yang berbasis rata-rata jumlah suara tertinggi guna menentukan alokasi kursi dalam setiap dapil.

“Pembagian kursi Dapil ini dengan membagi suara saat setiap partai politik yang diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 1, 3, 5, 7, dan seterusnya serta diturunkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak, hingga pembagian kursi ini habis terbagi,” katanya.

Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan peroleh kursi partai politik DPRD Kota Sukabumi berikut ini nama-nama dan perolehan kursinya;

12 anggota DPRD Kota Sukabumi Dapil I (Cikole-Citamiang):

PKS: Inggu Sudeni, Ahmad Farid dan Danny Ramdhani

Golkar: Suhud Jaya Kusuma dan Yunus Suhandi

Gerindra: Kamal Suherman dan Melan Maulana

Demokrat: Henry Slamet

PDIP: Raden Koesoemo Hutaripto

PAN: Atut Wigaty Adman

PPP: Muchendra

Hanura: Bayu Waluya

12 anggota DPRD Kota Sukabumi Dapil I (Baros, Cibeureum dan Lembursitu)

PKS: H. Ridwan, Dindin Solahudin dan Wawan Juanda

PDIP: Anita Fajarianti dan Rojab Asy’ari

Golkar: Feri Sri Astrina

PAN: Fatimah

Demokrat: Neng Wulan Terisnawati

Nasdem: Bambang Herawanto

Gerindra: Ardi Wantori

PPP: Lesiana

PKB: Iyus Yusuf

11 anggota DPRD Kota Sukabumi Dapil III (Warudoyong-Gunungpuyuh):

PKS: Syihabudin dan Abdul Kohar

Nasdem: Sahat Simangunsong dan Taufik Muhammad Guntur

PDIP: Dede Furkon

PKB: Agus Samsul

Demokrat: Deden Solehudin

Gerindra: Galuh Naufal Munawar

Golkar: Agus Rakman Mustafa

PPP: Fajar Kontara

PAN: Susilawati

Sementara itu, jumlah suara dan kursi masing-masing partai politik sebagai berikut:

PKS = 39.075 suara (8 kursi)

PDIP = 24.589 suara (4 kursi)

Golkar = 24.283 suara (4 kursi)

Demokrat = 21.487 (3 kursi)

Gerindra = 20.472 suara (4 kursi)

Nasdem = 17.458 suara (3 kursi)

PAN = 16.378 suara (3 kursi)

PPP = 13.176 suara (3 kursi)

PKB = 12.562 suara (2 kursi)

Hanura = 4.338 (1 kursi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini