SukabumiBerita.com—Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi mencatat sepanjang tahun 2023 terdapat 2.317 orang pencari kerja dengan penempatan kerja bagi 704 orang. Pengantar Kerja Ahli Muda Disnaker Kota Sukabumi Melani Fitra Rizkianty mengungkapkan, dibandingkan tahun 2022, maka terjadi penurunan khususnya dalam jumlah penempatan kerja.
Meski diakuinya penurunan jumlah penempatan kerja tersebut merupakan masalah yang harus dipecahkan Disnaker, namun di sisi lain dia menyatakan angka penempatan kerja pada tahun 2023 akan ditinjau ulang karena didasarkan pada daftar penerbitan AK.1 atau kartu pencari kerja. Menurutnya terdapat kemungkinan para pencari kerja tidak melapor ke Disnaker ketika mereka sudah mendapatkan pekerjaan.
“Dalam artian ada beberapa yang tidak pernah melapor ke kita, seharusnya ketika sudah diterima bekerja mereka melapor, agar dicoret juga dari daftar AK.1 atau pencari kerja,” katanya.
Melani menjelaskan, pada tahun 2024 ini, Disnaker Kota Sukabumi memiliki sejumlah program untuk menyerap pengangguran di Kota Sukabumi. Di antaranya, mengadakan pelatihan bagi warga usia produktif serta bursa kerja yang dijadwalkan digelar Bulan Juli 2024 mendatang.
“Untuk upskilling kita ada pelatihan, setiap tahun kita anggarkan dengan sasaran usia produktif. Kemudian kita juga ada bursa kerja mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan, kalau dijadwal sekitar Bulan Juli, menyesuaikan dengan kelulusan sekolah, terutama bagi pelajar SMK,” katanya.