SukabumiBerita.com—Tokoh nasional Mohammad Hatta atau Bung Hatta ternyata pernah ditahan di sebuah rumah pengasingan di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Pengasingan Bung Hatta dan Sjahrir ke Kota Sukabumi terjadi pada 1 Februari 1942. Kedua tokoh tersebut ditahan dalam sebuah rumah pengasingan dalam rangka mempersiapkan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Keberadaan Bung Hatta dan Sjahrir di Kota Sukabumi, setelah mereka diasingkan selama enam tahun (1936-1942) di Banda Naira, Maluku.
Rumah pengasingan Bung Hatta dan Sjahrir di Kota Sukabumi terletak di Jalan Bhayangkara No. 158, Karamat, kecamatan Gunungpuyuh.
Bekas rumah pengasingan Bung Hatta-Sjahrir berdekatan dengan Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri atau dulunya bernama Scapa Polri.
Rumah pengasingan Bung Hatta-Sjahrir memang memiliki bentuk serupa dengan rumah-rumah lainnya di sekitar situ.
Rumah tua model kembar yang sempat menjadi rumah tahanan Bung Hatta dan Sjahrir ini dibangun pada 1926. Bangunan rumahnya tidak berubah sampai saat ini.
Awalnya, rumah tersebut berwarna kuning dan biru. Kemudian warnanya diubah menyesuaikan dengan komplek Setukpa Lemdiklat Polri yang khas dengan warna cokelat dan kuning.
Rumah ini disekat menjadi dua dengan tembok permanen. Sedangkan bagian dapurnya yang berada di belakang menjadi penghubung kedua rumah tersebut.
Masing-masing dua bagian rumah tua itu ditempati oleh Bung Hatta dan Sjahrir. Di tempat ini, Sjahrir mengajak tiga anaknya yaitu Lila, Mimi, dan Ali dari Banda Neira.
Sebelum menjadi rumah pengasingan Bung Hatta dan Sjahrir, rumah itu merupakan rumah Inspektur Belanda.
Pada masanya, rumah tersebut berada paling ujung kompleks, dan bahkan menjadi jalan utama yang disebut Dr. Vogelweg (sekarang bernama Jalan Bhayangkara).
Sekarang, di kawasan ini sudah banyak bangunan seperti hotel, toko, dan RS Bhayangkara.
Jika ditempuh dari pusat Kota Sukabumi, jarak ke lokasi rumah pengasingan Bung Hatta dan Sjahrir memakan waktu sekitar 6-7 menit perjalanan dengan kendaraan.