SukabumiBerita.com—Ratusan warga Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, menggelar unjuk rasa dengan cara memblokade ruas Jalan Raya Bojonglopang-Cimerang. Selain melakukan aksi blokade jalan, para pengunjuk rasa juga menanam pohon pisang dan tanaman padi di lokasi jalan rusak berat yang penuh dengan kubangan air, Selasa (5/3/2024).
Mereka menuntut perbaikan jalan sambil membawa spanduk dan poster serta pengeras suara. Unjuk rasa ini berlangsung di Kampung Cijulang, Dekat Masjid Al-Hidayah Cijulang, Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah.
Menurut warga hampir 10 tahun lebih ruas Jalan Raya Bojonglopang – Cimerang itu, kondisi jalan rusak berat. Selain dipenuhi kubangan air dan lumpur, jalan tersebut juga sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Ruas Jalan Raya Bojonglopang-Cimerang itu dilintasi 3 desa di wilayah Kecamatan Jampangtengah, yakni Desa Cijulang, Desa Panumbangan dan Desa Bojongtipar.
Mereka menuntut agar Pemkab Sukabumi segera memperbaiki jalan rusak sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Pasal 24 Ayat 1 pada Undang-Undang tersebut, disebutkan bahwa penyelenggara wajib segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan Pasal 273 Nomor 23 Tahun 2009 mengenai sanksi pidana bagi penyelenggara pemerintah terkait yang tidak segera memperbaiki jalan rusak. “Untuk itu, warga menuntut kepada pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi agar segera memperbaiki jalan rusak ini,” kata warga dalam tuntutannya tersebut.
Camat Jampangtengah Chaerul Ichwan mengharapkan infrastruktur jalan ada perbaikan. “Ini tandanya masyarakat di sini tidak cuek dan tidak apatis,” katanya.
Dia menyampaikan, Kabupaten Sukabumi memiliki 47 kecamatan dan 381 desa ini, selain wilayah yang luas, juga memiliki keterbatasan anggaran. Kendati demikian, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran dengan nilai sekitar Rp900 juta, untuk perbaikan jalan rusak sepanjang 1 kilometer.
“Karena uang anggaran yang dititipkan kepada negara, harus melalui proses yang berlaku. Mari kita ngobrol dengan itikad yang baik, mari kita jalankan dengan proses yang baik. Karena anggaran yang dititipkan kepada negara harus melalui proses yang berlaku,” katanya.
Para pengunjuk rasa tersebut kemudian melakukan audiensi bersama Muspika Kecamatan Jampangtengah di Aula Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah. “Hasil kami komunikasi dengan petugas Dinas PU Kabupaten Sukabumi, tahun ini akan langsung diperbaiki jalan itu dengan sumber anggaran APBD II. Mudah-mudahan akan dilanjutkan oleh anggaran yang lainnya,” pungkasnya.