spot_img
Kamis, November 28, 2024
spot_img

Sebanyak 263 Polhut Jalani Pendidikan di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi

Baca Juga

SukabumiBerita.comKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pembentukan Reguler Polisi Kehutanan (Polhut) Tahun 2024 di Setukpa Lemdikla Polri, Sukabumi.

Pendidikan dibuka secara resmi oleh Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum pada Upacara pembukaan Diklat Pembentukan Reguler Polhut Tahun 2024 di Lapangan Garuda Nusantara Setukpa Lemdiklat Polri, Senin (19/2/2024).

Diklat Pembentukan Reguler Polhut ini merupakan kerja sama Kementerian LHK RI dengan Baharkam Polri, Lemdiklat Polri dan Setukpa Lemdiklat Polri, yang diikuti oleh 263 anggota Polhut yang terdiri dari 213 Polhut Laki–laki dan 50 Polhut Wanita, yang berasal dari seluruh Balai Dinas Kehutanan diseluruh Wilayah Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bertindak selaku Inspektur upacara, Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz dalam amanatnya menyampaikan Diklat pembetukan Polhut ini akan digelar selama 45 hari setara dengan 400 jam pelajaran, dengan tujuan untuk menghasilkan anggota Polhut yang memiliki kemampuan melakukan pengamanan, pencegahan, penangkalan dan penindakan yustisil sesuai dengan peraturan perundang – undangan kehutanan secara professional, berintegritas, responsive dan inovatif.

Untuk mendukung tujuan Diklat tersebut, Setukpa Lemdiklat Polri telah menyusun program pendidikan yang disesuaikan dengan tujuan pendidikan dan tuntutan organisasi, baik secara teori maupun praktek di lapangan.

Kegiatan Diklat Pembentukan Polisi Kehutanan antara lain ialah aktivitas fisik seperti pembinaan kesamaptaan jasmani yang dilakukan setiap hari, kemudian latihan beladiri, peraturan baris berbaris, SAR, dan latihan menembak.

Bukan hanya aktivitas fisik, para peserta Diklat juga dibekali dengan pembelajaran klasikal, seperti materi Operasi Penertiban, Pengamanan TKP, Teknis Patroli, Teknis Pengawalan, Teknis Penjagaan, Deteksi Dini, Penggunaan Alat Komunikasi, dan pembelajaran teknis Polhut lainnya.

Diklat Polisi Kehutanan ini juga membentuk sikap mental, perilaku, dan kedisiplinan yang akan menjadi bekal dalam melaksananakan kebiijakan publik, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, dan mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pembelajaran tersebut kemudian dimantapkan dengan Latihan Teknis dan Latihan Kerja yang akan dilaksanakan dilingkungan nyata sesuai dengan medan tugas Polhut, guna meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan untuk dapat diaplikasikan di wilayah kerja masing-masing setelah dilantik menjadi Polisi Kehutanan.

Dalam gelaran upacara pembukaan Diklat Pembentukan Polhut kali ini dihadiri juga oleh Kapusdiklat SDM LHK, Sekretaris Ditjen Gakum LKH, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakum LHK, Perwakilan Kepala Dinas yang membidangi Kehutanan, Para Kepala UPT Kementrian LHK, Kabag Kerma Baharkam Polri, Kabag Kermadiklat Lemdiklat Polri, Waka Setukpa Lemdiklat Polri, para pejabat utama Setukpa Lemdiklat Polri, serta personel Setukpa Lemdiklat Polri.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Terbaru

KPU Kota Sukabumi Ajak Warga Sukseskan Pilkada 2024

Sukabumi Berita | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengajak masyarakat untuk menyalurkan hak suara di Tempat Pemungutan...
spot_img
spot_img