SukabumiBerita.com—Polres Sukabumi Kota dan Polres Sukabumi menangkap sejumlah remaja dan pemuda yang terlibat perang sarung. Selain menangkap mereka, polisi juga mengamankan sejumlah sarung yang dimodifikasi menjadi senjata sebagai barang bukti. Sarung tersebut oleh pelaku perang sarung diisi batu, lempengan besi, hingga senjata tajam, yang bila diayunkan sangat membahayakan orang lain. Perang sarung ini telah mengundang kemarahan masyarakat, selain mengganggu juga membahayakan keselamatan warga seperti yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Sebab, dalam aksi berbahaya itu, sejumlah remaja, selain melakukan perang sarung, juga mengancam warga sekitar dan merusak sejumlah rumah meski pada kejadian ini tidak sampai menimbulkan jatuh korban.
Maraknya aksi perang sarung ini menjadi perhatian kepolisian. Polisi kemudian membuat program khusus terkait kamtibmas selama Ramadhan guna mencegah sekaligus menghentikan budaya perang sarung.
Mayoritas pelaku perang sarung rata-rata berusia 15-30 tahun. Aksi kriminalitas tersebut sebenarnya terjadi tidak hanya pada Ramadhan, tetapi kasusnya justru meningkat saat Bulan Suci seperti ini.
Salah satu upaya untuk mencegah terjadinya aksi tersebut, Polres Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota melakukan pemetaan daerah dan jam rawan terjadi perang sarung.
Adapun jam rawan terjadi perang sarung sebelum dan sesudah berbuka puasa atau sekitar sekitar pukul 17.30 hingga 18.30 WIB. Kemudian setelah shalat tarawih atau sekitar pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB dan saat sahur sekitar pukul 03.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Biasanya pada jam-jam tersebut dimanfaatkan oleh kelompok pemuda dan remaja bermasalah untuk merencanakan perang sarung.
Adapun targetnya adalah kelompok lain yang dianggap sebagai musuh dengan melakukan penyerangan. Dalam beberapa kasus yang pernah terjadi di Sukabumi, kelompok remaja yang terlibat perang sarung ini sudah janjian terlebih dahulu untuk tawuran di tempat yang sudah ditentukan.
“Pemetaan bertujuan untuk memudahkan kami melakukan pencegahan dan penangkapan oknum yang dicurigai atau terlibat perang sarung,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo.
Kapolres langsung menyusun program prioritas, salah satunya pemberantasan geng motor
dan tawuran.
Oleh karena itu, polisi tidak akan memberi toleransi sedikit pun kepada siapa saja yang terlibat kasus geng motor, tawuran, ataupun perang sarung.
Secara rutin Polres Sukabumi juga melakukan edukasi kepada kelompok rentan seperti pelajar, komunitas remaja, dan lainnya untuk bersama-sama mencegah aksi kekerasan di kalangan pemuda maupun remaja.
Selain itu, polisi mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kamtibmas, minimal di daerahnya masing-masing, seperti memberikan informasi jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
Pengamanan khusus Ramadhan Tidak hanya melakukan pemetaan, Polres Sukabumi Kota juga telah membuat program pengamanan khusus Ramadhan, seperti Program Pas Sahur atau Patroli Sebelum Sahur, kemudian Patroli Sebelum Buka (Pas Buka). Selanjutnya, Patroli Sebelum Subuh (Pas Subuh) dan Transit (Tarawih Antar Masigit).
Program ini merupakan upaya preventif untuk memelihara kamtibmas selama Ramadhan, seperti mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan program ini dibuat untuk memberikan rasa aman dan nyaman khususnya untuk warga yang melaksanakan ibadah pada bulan Ramadhan.
Salah satu tujuan dari program adalah mencegah terjadinya aksi tawuran atau perang sarung di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Ia pun mengklaim program tersebut efektif dalam mencegah dan menangani kasus perang sarung, misalnya, berhasil menggagalkan perang sarung di Kampung Cikaret, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (14/3/2024) lalu.
Polisi berhasil menangkap enam remaja dan pemuda berinisial NRGB (19), GA (18), F (22), FAA (21), MM (23) dan MNA (19) serta menyita sejumlah barang bukti berupa sarung yang dimodifikasi untuk dijadikan senjata saat perang sarung.
Program ini pun dibuat tidak hanya sebatas untuk mencegah terjadinya kasus kriminal yang berpotensi dan kerap terjadi saat Ramadhan, tetapi juga dimanfaatkan untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi serta memperkuat sinergi dengan masyarakat.
Dalam program Transit (Tarawih Antar Masigit), misalnya, personel yang bertugas di polres maupun polsek melaksanakan tarawih bersama masyarakat. Usai melaksanakan shalat sunah di waktu Ramadhan, personel kemudian menjalin komunikasi dengan warga dan menyerap informasi terkait kamtibmas.
Kemudian memaparkan sejumlah program Polres Sukabumi Kota selama Ramadhan, seperti mencegah terjadinya aksi perang sarung dan bakti sosial.
Pengawasan orang tua Mencegah terjadinya perang sarung bukan hanya tugas pihak keamanan, seperti polisi, melainkan seluruh elemen masyarakat khususnya orang tua.
Peran orang tua sangat penting dalam pencegahan agar putra putrinya tidak menjadi korban atau terlibat dalam perang sarung, caranya dengan melakukan pengawasan ketat.
Adapun bentuk pengawasannya, selalu memantau aktivitas anak-anaknya di luar rumah baik sebelum maupun sudah berbuka puasa. Kemudian di waktu sebelum dan setelah shalat tarawih dan saat sahur.
Pengawasan ini bisa dengan memantau rekan bermain, barang bawaan, serta tempat berkumpul. Akan tetapi yang paling penting adalah melarang anakanaknya keluar rumah pada malam hari atau pada waktu-waktu rawan terjadinya perang sarung.
Karena, meskipun tidak terlibat perang sarung, tidak menutup kemungkinan anak bisa menjadi korban salah sasaran. Sebab, pelaku perang sarung tidak hanya mengincar orang yang dianggap musuhnya, tetapi juga melakukan penyerangan secara acak.
Oleh karena itu orang tua harus selalu memberikan edukasi kepada anak-anak tentang pentingnya dan manfaat Ramadhan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan menjauhi kegiatan negatif.