SukabumiBerita.com—Satlantas Kepolisian Resor Sukabumi menangani kasus kecelakaan pengendara sepeda motor yang meninggal dunia di lokasi kejadian setelah menabrak warung dengan kecepatan tinggi di Jalan Raya Simpenan-Kiaradua, Kabupaten Sukabumi, kemarin.
Seperti dilansir Antara, Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana di Sukabumi mengatakan pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi diketahui bernama Andri Yansyah (23) yang merupakan warga Kampung Babakan Kiara Koneng, RT 027/007, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan.
Korban meninggal di lokasi akibat luka sobek di kepala bagian belakang, pelipis kiri dan mata kanan serta luka serut pada dahi.
Selain korban meninggal akibat kecelakaan di Kampung Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, masih ada satu korban lainnya yakni Irwan (24) yang merupakan penumpang sepeda motor tersebut.
Irwan hanya mengalami luka ringan di beberapa anggota tubuhnya dan sudah dilarikan ke RSUD Palabuhanratu untuk mendapatkan pengobatan.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kecelakaan tunggal ini berawal saat sepeda motor yang dikendarai Andri berboncengan dengan Irwan melaju dari arah Kiaradua, Kecamatan Jampangkulon menuju Cigaru, Kecamatan Simpenan dengan kecepatan tinggi.
Korban yang tidak berhati-hati, tidak bisa mengendalikan kendaraannya saat melintas di jalan menikung ke arah kanan atau sekitar lokasi kejadian dan kemudian hilang kendali sehingga arah sepeda motor melaju ke kiri yang seharusnya ke kanan dan akhirnya menabrak sebuah warung milik warga.