Sukabumi Berita | Sejumlah wilayah di Jawa Barat (Jabar) mulai memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar. Salah satunya Kota Sukabumi. Dinas Pendidikan Kota Sukabumi mulai menggelar razia di berbagai titik untuk memantau pelajar yang masih berada di luar rumah setelah pukul 21.00.
Dinas Pendidikan Kota Sukabumi menggelar razia bersama Satpol PP, kepala sekolah, dan guru. Mereka turun langsung ke sejumlah lokasi keramaian yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak muda.
Dari hasil razia, masih ditemukan sejumlah pelajar yang berkeliaran di luar rumah melebihi jam malam yang ditetapkan. Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar, Deden Saeful Hidayat, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan, kedisiplinan, dan kesiapan belajar siswa pada keesokan harinya.
“Ini efektif dan sesuatu yang baik, sehingga anak-anak kita bisa sehat, kemudian bisa menyiapkan belajar lebih hebat lagi di pagi harinya. Tadi saya melihat di beberapa tempat, Alhamdulillah mungkin anak-anak sudah dapat informasi. Ada satu dua yang kita advokasi. Ke depan, barangkali akan kita berikan sanksi agar tidak terus-menerus melakukan kegiatan sampai larut malam,” ujar Deden Saeful.
Aturan ini mendapat dukungan dari para pendidik dan orang tua sebagai langkah preventif untuk mencegah kenakalan remaja, serta memastikan pelajar memiliki waktu istirahat yang cukup. Sosialisasi akan terus dilakukan, dan ke depan, sanksi tegas akan diberikan kepada pelajar yang masih melanggar aturan jam malam.