spot_img
Jumat, Mei 9, 2025
spot_img

Sebanyak 11 PNS Pemkot Sukabumi Purnabakti

Baca Juga

SukabumiBerita.comPenjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji melepas secara resmi 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mencapai batas usia pensiun atau purnabakti per 1 Oktober 2024. Pelepasan PNS purnatugas ini dilaksanakan di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, hari ini Senin (30/9/2024).

Penjabat Wali Kota mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, dan gagasan serta ide-ide brilian yang sudah diberikan selama para ASN bertugas bertugas di lingkungan Pemkot Sukabumi.

”Setiap bulan rata-rata ada sebanyak 12-24 orang ASN yang purnabakti. Biasanya, banyak tenaga guru dan kesehatan,” ujarnya.

Kusmana mengatakan, penyerahan SK Pensiun ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menghormati jejak pengabdian para ASN yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam membangun Kota Sukabumi.

”Terima kasih atas bakti kepada warga, atas nama pimpinan, sahabat dan rekan mohon maaf apabila ada kekurangan,” katanya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Terbaru

Ladies Program Munas Apeksi 2025, Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

Sukabumi Berita | Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi, Ranty Rachmatilah, menghadiri Ladies Program dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) VII...
spot_img
spot_img