spot_img
Minggu, November 24, 2024
spot_img

KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan DPT Sebanyak 1.983.406 Pemilih

Baca Juga

SukabumiBerita.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024 sebanyak 1.983.406 pemilih. Menurut Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi yang juga sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Budi Ardiansyah, hasil proses pemutakhiran pasca DPSHP menghasilkan data untuk jumlah TPS sebanyak 4.318 TPS.

“Untuk jumlah DPT 1.983.406 pemilih, untuk laki-laki 1.001.764 dan perempuan 981.642,”ucap Budi, usai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Sukabumi Tahun 2024, di Sukabumi, kemarin.

Selain itu, KPU juga menetapkan lokasi khusus (loksus), ada 4 TPS di loksus, 3 TPS di Lapas Warungkiara dan 1 TPS di Pondok Pesantren Azzainiyyah Nagrog kecamatan Sukabumi. Menurut Budi pada DPT ini ada penurunan jumlah data pemilih dari rekapitulasi DPS ke penetapan DPT.

“Betul ada penurunan, yang pertama itu ada 3 kali data turun, 3 kali itu yang pertama lampid (lahir mati pindah datang) KPU Jabar, lampid KPU RI dan server Bawaslu Kabupaten melalui Panwascam,” bebernya.

“Didalamnya adalah eksekusi data meninggal dan eksekusi data pindah, jadi betul ada penurunan dari DPS sekitar 4.500 pemilih,” imbuhnya.

Budi menambahkan pasca penetapan DPT akan memasuki sub tahapan DPTb.

“Apa itu tahapan DPTb?, DPTb yaitu pindah memilih, bisa antar kecamatan, antar desa, bahkan antar kabupaten/kota selama dalam rumpun satu provinsi jawa barat, kalau untuk kebutuhan logistik terpaku pada DPT,” jelasnya.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle mengatakan banyak terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyusun dan perbaikan daftar pemilih.

“Kami berharap kedepan juga karena prosesnya masih panjang, kita akan menghadapi hari h pelaksanaan nanti di tanggal 27 November 2024,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, dihadapan seluruh peserta dan tamu undangan, Kasmin menegaskan bahwa KPU Kabupaten Sukabumi, PPK, PPS dan nantinya KPPS se-kabupaten Sukabumi dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Sukabumi bersikap netral.

“Jadi tidak ada perintah apapun, hari ini kami menegaskan bahwa kita melaksanakan pilkada dengan netral tanpa embel-embel apapun, untuk PPK, hari ini yang hadir tentunya sudah tahu semuanya bahwa calon di Pilkada ada 2 pasangan, jadi jangan ada kepentingan kemanapun, karena kita diawasi juga banyak pihak dan kita tidak punya kepentingan apapun,” katanya.

Kasmin juga memastikan proses penyusunan DPT sudah sesuai dengan aturan sehingga data yang disajikan dan disampaikan adalah data yang real dan akurat.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Terbaru

IFS Dukung Penuh Badan Gizi Nasional

Sukabumi Berita | Ketua Dewan Pembina Gerakan Berbagi Pangan Dunia yang menaungi fokus program Indonesia Food Share (IFS) Amirullah mendukung penuh...
spot_img
spot_img