SukabumiBerita.com—Pendaftaran bakal calon (bacalon) wali kota dan wakilnya untuk Pilkada Kota Sukabumi dibuka hari ini, Selasa (27/8/2024).
Dalam Pilkada Kota Sukabumi 2024 terdapat tiga bacalon yang akan maju dan telah membentuk koalisi;
- Pasangan Achmad Fahmi – Dida Sembada
Pasangan Fahmi – Dida ini diusung Partai PKS, Gerindra, PKB dengan jumlah kursi 14 DPRD. Partai non parlemen yang ikut bergabung dalam koalisi ini di antaranya Partai Perindo dan Partai Umat.
- Pasangan Mohamad Muraz – Andri Setiawan Hamami
Pasangan Muraz – Andri ini diusung Partai Demokrat dan Golkar dengan jumlah 7 kursi DPRD. Partai non parlemen yang bergabung dalam koalisi ini antara lain PSI, PBB dan Partai Gelora.
- Pasangan Ayep Zaki – Bobby Maulana
Pasangan Ayep Zaki dan Bobby ini diusung Partai Nasdem, PDIP, PAN, PPP, dan Partai Hanura dengan jumlah 14 kursi DPRD.
Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi Dzikrillah menyampaikan, pengumuman pendaftaran dilakukan mulai hari ini 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
“Tetap untuk parpol pengusung bakal calon walkota itu harus mendaftarkan dirinya pada waktunya mulai 27 sampai 29 besok. Saat ini masih tahapan pengumuman kepada masyarat umum,” katanya kemarin.
Dia menyarankan kepada masing-masing LO (liaison lfficer) bakal calon, untuk segara melakukan koordinasi kaitan rencana pendaftarannya.
“Prinsipnya kita sebagai penyelenggara membuka seluas-luasnya sampai tanggal 29. Artinya pendaftarnya harus dilaksanakan pada waktunya dan itu diserahkan kepada masing-masing bacalon,” pungkas Dzikrillah.