Sukabumi Berita | TKI asal Sukabumi Siti Ulfah. Foto: Istimewa.Siti Ulfah, pekerja migran Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia asal Kecamatan Baros, Kota Sukabumi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Arab Saudi. Dalam video yang tersebar, dia mengadu telah dianiaya majikannya.
“Nama saya Siti Ulfah dari Sukabumi Jawa Barat, Saya di sini sering mendapatkan kekerasan dari majikan perempuan saya. Dia (majikan) sering menjambak rambut saya, bahkan menendang, ini telinga saya masih sakit, karena sering dijewer oleh majikan saya,” katanya dalam video yang beredar.
“Tolong Pak atau Bu yang bisa bantu saya untuk keluar dari sini, saya mau pulang,” katanya.
Kadisnaker Kota Sukabumi Abdul Rahman mengatakan, kondisi Siti Ulfah saat ini sudah aman dan dia berada di KBRI Riyadh. Berdasarkan data yang diterima, korban berangkat ke Arab Saudi pada dua tahun lalu melalui cara ilegal.
“Ini kan keberangkatan secara ilegal, kenapa? Karena sampai saat ini Timur Tengah masih melakukan moratorium untuk pekerja informal. Kalau pekerja formal masih terbuka seperti sopir dan sebagainya tapi kalau ART masih moratorium,” kata Abdul.
Abdul mengatakan, usai kabar itu viral, pihaknya pun menemui keluarga korban. Usai pertemuan itu, terungkap jika Ulfah berangkat melalui agen penyalur kerja ilegal yang tak lain adalah tetangganya.
“Ternyata memang tetangganya yang punya akses penyaluran ke Arab, karena begitu biasanya, proses ilegal itu dari mulut ke mulut. Sudah menetap di sana, ada beberapa orang Arab memerlukan ART kemudian memerlukan jasa-jasa,” ujarnya.
“Diberangkatkan ternyata di sana diperlakukan tidak manusiawi oleh majikannya dan dia mengeluh, membuat konten, kita datangi dan minta pertanggungjawaban,” sambungnya.
Abdul mengaku mengalami kesulitan untuk proses memulangkan Ulfah. Pihaknya berkoordinasi dengan Kemenlu dan KemenP2MI.
“Alhamdulillah sudah ditanggapi dan kemarin sudah proses pengamanan dari rumah majikan ke KBRI, tinggal nunggu proses pemulangan. Mudah-mudahan secepatnya sebelum lebaran. Paling nanti kita jemput ke sana (bandara),” kataya.
Terkait dugaan penyalur ilegal yang diduga menjadi pelaku TPPO, Abdul belum bisa mengambil tindakan tegas. Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota agar tidak terjadi tindakan serupa.
“Ini kan penyalurnya gelap, agen-agen liar tidak punya legalitas. Nanti kita juga dengan kepolisian, ini kan masuk kriteria TPPO, mungkin kita akan koordinasi dulu supaya tidak terulang,” pungkasnya.