SukabumiBerita.com—Tarif retribusi layanan Puskesmas di Kota Sukabumi naik dari Rp5.000 menjadi Rp15.000. Kenaikan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah. Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini 1 Februari 2024 dan hanya berlaku bagi pasien yang...