SukabumiBerita.com—Kita bisa mengecek pajak kendaraan hanya melalui hp atau handphone (smartphone) yang terkoneksi dengan internet. Sebelum melakukan cek pajak kendaraan, wajib pajak harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan; nomor polisi (nopol), nomor mesin, dan nomor rangka yang tercantum di STNK.
Berikut...
Sukabumi Berita | Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi Abdul Rachman mengunjungi rumah keluarga...