SukabumiBerita.com—Peraturan mengenai pembatasan barang bawaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2024 perubahan atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023, resmi dicabut.
Pencabutan kebijakan ini berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) Kementerian Koordinator Bidang...