Sukabumi Berita | Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan pada akhir pekan ini seluruh kelurahan telah menyelesaikan pembentukan dewan pengawas dan pengurus Koperasi Merah Putih.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Diskumindag Agus Mulyana menyampaikan hingga saat ini, Koperasi Merah Putih telah terbentuk di 20 kelurahan. Sisanya ditargetkan bisa selesai pekan ini.
“Minggu ini sudah terjadwal pelaksanaan musyawarah khusus di 13 kelurahan. Target kita pada 31 Mei mendatang, telah terbentuk Koperasi Merah Putih di 33 kelurahan,” kata Agus dilansir laman Pemkot Sukabumi.
Ia menambahkan dari 20 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk, tiga diantaranya telah berbadan hukum, sedangkan sisanya masih melakukan pengurusan status badan hukum di notaris.
“Untuk pelantikan tidak ada petunjuk seperti apa. Biasanya pengurus hanya mengucapkan sumpah janji didepan anggota. Wali Kota mengusulkan agar dewan pengawas dan pengurus Koperasi Merah Putih dilantik oleh Kementerian Koperasi, dan nanti akan coba kita usulkan,” jelasnya.
Koperasi Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi ini bisa menjalankan beberapa jenis usaha seperti unit simpan pinjam, cold storage, termasuk klinik dan apotik.