Sukabumi Berita | Pelanggaran lalu-lintas di Kota Sukabumi masih tinggi. Hal tersebut menunjukkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu-lintas harus terus ditingkatkan.
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sukabumi Kota tuntas melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2025, yang berlangsung selama dua pekan, 14- 27 Juli 2025. Selama dua pekan tersebut, petugas mencatat total ada 10.283 pelanggaran lalu lintas yang diberi teguran, hingga penindakan dengan tilang manual dan tilang elektronik (ETLE).
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi Haga Deo Harefa mengatakan, operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Dari total 10.283 pelanggar, 8.191 pelanggaran kendaraan roda dua dan 2.092 pelanggaran kendaraan roda empat.
“Tiga jenis pelanggaran yang paling mendominasi selama operasi ini adalah tidak menggunakan helm, melawan arus, serta pengendara di bawah umur. Kita juga masih banyak menemukan penggunaan sepeda listrik di jalan raya, itu kita beri teguran,” kata Haga Deo kemarin.
Dia menambahkan, selama operasi berlangsung, polisi lalu lintas telah memberikan teguran sebanyak 8.000 kali, melakukan tilang manual kepada 1.608 pelanggar, serta ETLE Mobile untuk 675 pelanggar. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil penindakan. Rinciannya antara lain 1.132 STNK, 318 SIM, dan 158 unit kendaraan bermotor.
“Selama operasi berlangsung, kami juga melaksanakan berbagai kegiatan edukatif dan penegakan hukum, seperti penyuluhan kepada komunitas kendaraan roda dua, roda empat, serta komunitas angkutan barang dan jasa logistik. Kegiatan ini bertujuan menjadikan komunitas sebagai agen perubahan dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas,” kata dia.
Haga Deo mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin berlalu lintas meskipun operasi telah berakhir. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan yang telah mendukung kelancaran Operasi Patuh Lodaya 2025 di wilayah Kota Sukabumi.