“Ada beberapa titik yang masuk dalam daerah rawan gangguan kamtibmas seperti pusat berkumpulnya warga, pusat perdagangan maupun tempat wisata. Di lokasi-lokasi tersebut tentunya personel yang disiagakan jumlahnya lebih banyak,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, dikutip Senin (18/12/2023).
Menurut Kapolres Ari, polisi pun sudah menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi. Dalam rakor dibahas tentang kesiapan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Untuk pengamanan dilaksanakan selama 12 hari dari 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024. Adapun personel gabungan yang disiagakan untuk mengamankan dua hari raya besar tersebut mencapai 800 personel. Mereka yang disiagakan berasal dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dinas terkait serta melibatkan masyarakat, komunikasi, dan lembaga lainnya.