Sukabumi Berita | Seorang pemuda berinisial A (28) tertangkap basah menjadi maling sebuah minimarket di Jalan Alternatif Lingkar Selatan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (4/5/2025) dini hari. Yang mengejutkan, saat beraksi A tidak mengenakan pakaian alias telanjang. Aksinya itu terekam kamera CCTV minimarket.
Kapolsek Warudoyong Kompol Ridwan Ishak mengatakan, pelaku ditangkap saat personel kepolisian tengah berpatroli dan mendengar suara alarm dari minimarket tersebut.
“Saat berpatroli, anggota kami mendengar bunyi alarm dari salah satu minimarket. Kemudian dilakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati terduga pelaku yang tengah bersembunyi usai melakukan aksi pencurian,” kata Ridwan dalam keterangannya, dikutip hari ini.
Ridwan menjelaskan, pelaku sempat mencuri beberapa barang dari minimarket, termasuk rokok dan makanan ringan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita obeng dan tang yang diduga digunakan A untuk membobol toko.
“Terduga pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek,” kata Ridwan. Atas perbuatannya, A disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.