spot_img
Senin, April 21, 2025
spot_img

Pendapatan Pajak Daerah Kota Sukabumi Meningkat Rp3 Miliar

Baca Juga

Sukabumi Berita | Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kota Sukabumi pada periode Januari hingga pertengahan Maret 2025 dari sektor pajak daerah mengalami peningkatan sebesar Rp3 miliar daripada periode yang sama tahun lalu (year on year).

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi Ziad Panji Nurhari, seperti dilansir laman Pemkot Sukabumi, dikutip Senin (24/3/2025).

Dia mengungkapkan, peningkatan tersebut di antaranya datang dari pajak reklame, pajak air tanah, serta pajak barang dan jasa. “Ini karena kebijakan Wali Kota untuk membuka selebar–lebarnya investasi di Kota Sukabumi, dan sesuai arahannya agar PAD terus ditingkatkan secara optimal,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak, dengan mengoptimalkan berbagai potensi objek pajak.

“Target di anggaran murni kurang lebih Rp102 miliar, mungkin nanti ada penyesuaian lagi di anggaran perubahan sejalan dengan arahan Wali Kota,” pungkasnya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Terbaru

Jumat Sehat, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Olah Raga Bareng Warga

Sukabumi Berita | Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana hadir dalam kegiatan Jumat Sehat yang digelar...
spot_img
spot_img