spot_img
Senin, April 21, 2025
spot_img

Pemprov Jabar Adakan Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan

Baca Juga

Sukabumi Berita | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan mengadakan pemutihan pajak kendaraan berupa penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor bagi warganya.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah melalui akun media sosial Instagramnya @dedimulyadi71, Rabu (19/3/2025).

“Jadi yang tunggakan Tahun 2024 ke belakang, nunggak tidak usah dibayar, kami maafkan, dihapuskan,” kata Dedi seperti dilansir media PajakOnline.

Gubernur Jabar mengatakan Pemprov Jabar mengampuni seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor itu.

“Apakah tidak bayar pajak karena sengaja atau tidak punya duit. kalau punya duit pajak tidak mau bayar, jalan dipakai bolak-balik jangan protes kalau jalannya jelek, karena tidak bayar pajak,” katanya.

Gubernur Dedi Mulyadi meminta setelah lebaran warga memperpanjang pajak kendaraan bermotornya. Kesempatan perpanjangan pajak tanpa membayar tunggakan diberikan selama rentang 11 April hingga 6 Juni 2025.

“Kami berikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak, hanya tarif pajak yang baru 2025 tanpa bayar tunggakan,” katanya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Terbaru

Jumat Sehat, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Olah Raga Bareng Warga

Sukabumi Berita | Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana hadir dalam kegiatan Jumat Sehat yang digelar...
spot_img
spot_img