Sukabumi Berita | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memperpanjang status tanggap darurat bencana (TDB) selama 5 hari ke depan, sejak Rabu (12/3/2025). Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menjelaskan dalam masa perpanjangan status TDB itu masih ada sejumlah prioritas penanganan, seperti pencarian korban hilang hingga akses jalan yang masih tertutup.
“Sebanyak 3 orang belum ditemukan (tertimbun tanah longsor), kemudian akses jalan belum terbuka, listrik masih belum stabil, serta masih ada para pengungsi,” kata Deden kepada wartawan Rabu (12/3/2025).
Dalam status TDB tersebut, 3 kecamatan masih berada dalam status zona merah, yaitu Kecamatan Palabuhanratu, Kecamatan Lengkong, dan Kecamatan Simpenan.
Dari kejadian bencana yang melanda Kabupaten Sukabumi pada Kamis (6/3/2025) lalu, BPBD mencatat 11 titik lokasi tanah longsor dan 19 lokasi banjir di 19 desa.
Akibat bencana, 6 korban meninggal dunia, kemudian 3 korban lainnya masih belum ditemukan tertimbun tanah longsor di Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong.
Selain itu, BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat 346 rumah alami rusak berat, 882 rusak sedang, dan 1.531 alami rusak ringan.