error code: 523 Pemkab Sukabumi Berikan Diskon PBB-P2 dan Hadiah Umroh Bagi Wajib Pajak Patuh | Sukabumi Berita
spot_img
0, April 30,2026

Pemkab Sukabumi Berikan Diskon PBB-P2 dan Hadiah Umroh Bagi Wajib Pajak Patuh

Baca Juga

Sukabumi Berita | Di tengah ramainya pemberitaan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi malah memberikan diskon bagi pajak tersebut.

Bupati Sukabumi Asep Japar mengungkapkan, diskon tersebut untuk mengurangi beban warga masyarakat. Bagi wajib pajak yang taat bahkan diberikan hadiah umroh.

Dalam pernyataannya usai membuka kegiatan pasar murah di Mapolres Sukabumi Palabuhanratu, kemarin, Bupati Asep Japar menegaskan komitmennya untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Kami ada program tebus murah, yaitu program Pengurangan Pokok PBB-P2 serta Pembebasan atas Sanksi Administratif, namun syaratnya, masyarakat harus membayar PBB-P2 Tahun 2025,” katanya.

spot_img
spot_img
Terbaru

Polres Sukabumi Kota Gelar Kerja Bakti dan Bedah Rumah Warga Lembursitu

Lembursitu, SukabumiBerita.com - Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota kembali menunjukkan komitmen sosialnya melalui aksi nyata di tengah masyarakat. Pada...
spot_img
spot_img