spot_img
Minggu, Maret 16, 2025
spot_img

Mahasiswi Magang Korban Pelecehan di PN Kota Sukabumi Sudah Lapor Polisi

Baca Juga

Sukabumi Berita | Mahasiswi magang berinisial VM (21), yang diduga menjadi korban pelecehan di Pengadilan Negeri Kelas IB Kota Sukabumi telah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada pihak kepolisian.

Laporan tersebut dilakukan oleh VM pada hari Jumat (28/2/2025) ke Mapolresta Sukabumi Kota.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih membenarkan VM yang diduga menjadi korban pelecehan telah melapor kepada pihak kepolisian. “Hari Jumat (28/2/2025), Unit III Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota telah menerima laporan (tentang) tindak pidana perbuatan cabul dan kekerasan seksual,” kata Astuti dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (2/3/2025).

Astuti mengungkapkan identitas terduga pelaku berinisial ES (46). ES merupakan staf honorer di Pengadilan Negeri Kelas IB Kota Sukabumi.

Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Kota Sukabumi telah memecat ES atas kasus tersebut. Pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 406KPN W11-U4/SK.HK1.2.5/11/2025 yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi pada 26 Februari 2025.

Dikutip dari akun Instagram resmi @pn_sukabumi, pihak pengadilan menegaskan bahwa segala hal terkait terduga pelaku tidak lagi menjadi tanggung-jawab mereka.

“Segala bentuk sesuatu yang berkaitan dengan terlapor (terduga pelaku) tidak lagi menjadi kewenangan dan tanggung jawab Pengadilan Negeri Sukabumi,” demikian pernyataan resmi PN Sukabumi yang dikutip pada Minggu (2/3/2025).
Kronologi kejadian Kejadian yang menimpa VM itu terjadi pada Kamis (20/2/2025) di PN Sukabumi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban yang sedang magang tengah memastikan bahwa akan diadakan sidang perdata.

VM saat itu bersama dengan temannya berinisial S. Setelah itu, korban pingsan karena kondisinya kurang sehat. Korban dibawa ke ruang kesehatan oleh terduga pelaku, bersama U dan A, serta teman korban S.

“Korban kemudian dibaringkan di kasur yang ada di ruangan tersebut. Tak lama setelah itu, korban yang tidak sadarkan diri merasakan ruangan semakin sepi dan hanya ada korban dengan pelaku,” jelas Astuti.

Saat itu, pelaku melecehkan korban dengan modus membangunkan korban. Saat kejadian itu, korban yang pingsan atau dalam keadaan setengah sadar tidak bisa berbuat apa-apa, hingga akhirnya S datang. Setelah sadar, korban menceritakan kejadian itu.

“Tidak lama setelah itu, datang (pria berinisial) M menghampiri korban dengan menanyakan, ‘Kenapa de?’ Setelah itu, korban dan S menceritakan kejadian yang menimpa VM. M pergi ke luar ruang kesehatan untuk menemui pelaku. Setelah itu, M kembali ke ruang kesehatan dan menghampiri korban dan temannya,” papar Astuti. Kini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Terbaru

Tunjangan Guru ASN Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan

Sukabumi Berita | Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi peluncuran mekanisme baru penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah langsung ke...
spot_img
spot_img