Bikin Laporan Palsu Dibegal, Kurir di Sukabumi Ditangkap Polisi

0
Polisi mengamankan LDS seorang kurir yang membuat laporan palsu dibegal. Foto Humas Polri.

SukabumiBerita.comSatuan Reserse kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan LDS (26 tahun), kurir di salah satu jasa kurir pengiriman barang yang diduga telah membuat laporan palsu terkait aksi begal yang menimpa dirinya hingga menimbulkan kerugian materi sebesar Rp3,2 juta pada awal Maret 2024 lalu.

LDS ditangkap di rumahnya di Kampung Cipanengah Hilir Kelurahan Situmekar Kecamatan Lembursitu, Senin (15/4/2024) sekitar pukul 2 dini hari.

“Pada awalnya yaitu tanggal 4 Maret 2024, terduga pelaku ini datang ke kantor Polisi yaitu Polsek Lembursitu dan mengaku sebagai korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pelaku ini mengaku dipepet oleh 2 kendaraan bermotor, menggunakan senjata tajam dan merampas uang serta handphone milik pelaku. Atas peristiwa ini, pelaku mengaku dirugikan secara materil berupa uang sebesar 3 Juta 200 Ribu rupiah hasil dari uang ekspedisi perusahaan tempat pelaku bekerja,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun seperti dilansir Humas Polri hari ini.

“Dari hasil penyelidikan terhadap laporan yang disampaikan pelaku serta pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan alat bukti, ternyata pelaku ini diketahui berbohong dan menggelapkan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya serta untuk cicilan sepeda motornya,” sambungnya.

Lanjut Bagus, “Atas perbuatan pelaku ini, maka kami jerat dengan pasal 220 KUHPidana tentang laporan palsu dan kami pun sedang berusaha menghubungi pihak perusahaan tempat pelaku bekerja sehingga bisa kami terapkan juga pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun,” lanjutnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, tidak membuat atau merekayasa laporan, karena kami dari Polres Sukabumi Kota akan merespon dan memproses segala laporan masyarakat, seperti halnya yang dilakukan oleh pelaku yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini