spot_img
Selasa, November 26, 2024
spot_img

Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Pakai KTP Mulai Hari Ini

Baca Juga

SukabumiBerita.com—Kementerian ESDM menetapkan mulai hari setiap warga masyarakat pengguna elpiji 3 kg yang akan membeli wajib harus terdata di sistem dahulu. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin membeli namun belum terdata, maka dia harus wajib mendaftar terlebih di agen atau sub penyalur.

Dirjen Migas Tutuka Ariadji mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan transformasi pendistribusian elpiji tabung 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran. Sehingga dirinya mengimbau untuk masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian elpiji 3 Kg.

“Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” kata Tutuka dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Selasa (2/1/2024).

Adapun hingga saat ini dari data yang tercatat, kurang lebih 28 sampai 30 juta pengguna elpiji 3 Kg sudah mendaftar dan bertransaksi menggunakan merchant app Pertamina di Penyalur/Pangkalan resmi. Untuk memaksimalkan proses pendataan elpiji 3 Kg tersebut, pemerintah terus mendorong agar para pengguna elpiji 3 Kg yang belum terdata untuk segera mendaftar diri, dan tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi karena Pertamina akan menjamin sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor tentang Perlindungan Data Pribadi.

Seperti diketahui, sosialisasi program transformasi pendistribusian elpiji 3 Kg tepat sasaran kepada Lembaga Penyalur telah selesai dilaksanakan sebanyak lima kali, mulai tanggal 6 Maret hingga 3 Juli 2023 di 411 Kabupaten/Kota yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, NTB, Kalimantan dan Sulawesi.

 

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Terbaru

Polda Metro Jaya Tangkap 24 Tersangka Judi Online, Dari Bandar sampai Pegawai Komdigi

Sukabumi Berita | Polda Metro Jaya telah menangkap 24 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital...
spot_img
spot_img