SukabumiBerita.com—Kementerian ESDM menetapkan mulai hari setiap warga masyarakat pengguna elpiji 3 kg yang akan membeli wajib harus terdata di sistem dahulu. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin membeli namun belum terdata, maka dia harus wajib mendaftar terlebih di...