spot_img
Rabu, Oktober 29, 2025

Pemkab Sukabumi Berikan Diskon PBB-P2 dan Hadiah Umroh Bagi Wajib Pajak Patuh

Baca Juga

Sukabumi Berita | Di tengah ramainya pemberitaan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi malah memberikan diskon bagi pajak tersebut.

Bupati Sukabumi Asep Japar mengungkapkan, diskon tersebut untuk mengurangi beban warga masyarakat. Bagi wajib pajak yang taat bahkan diberikan hadiah umroh.

Dalam pernyataannya usai membuka kegiatan pasar murah di Mapolres Sukabumi Palabuhanratu, kemarin, Bupati Asep Japar menegaskan komitmennya untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Kami ada program tebus murah, yaitu program Pengurangan Pokok PBB-P2 serta Pembebasan atas Sanksi Administratif, namun syaratnya, masyarakat harus membayar PBB-P2 Tahun 2025,” katanya.

spot_img
spot_img
Terbaru

Sebanyak 59 Santri Diduga Masih Tertimbun Reruntuhan di Ponpes Al Khoziny, Evakuasi Kini Pakai Alat Berat

Sukabumi Berita | Memasuki hari kelima pencarian korban, sejumlah alat berat mulai dipergunakan dalam evakuasi korban ambruknya bangunan di Ponpes Al...
spot_img
spot_img