KPU Sukabumi Lantik 270 PPK untuk Pilkada 2024

0
Pilkada serentak tahun 2024.

SukabumiBerita.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Sukabumi melantik 270 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah lolos tahapan seleksi. Dari 270 itu, 35 anggota PPK Kota Sukabumi dan 235 anggota PPK Kabupaten Sukabumi.

Pelantikan anggota PPK Kota Sukabumi yang baru tersebut dilaksanakan di Hotel Bounty Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole. Sementara, pelantikan untuk 235 orang anggota PPK Kabupaten Sukabumi dilakukan di Hotel Pangrango Selabintana.

Para anggota PPK ini akan bertugas perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang rencananya akan digelar pada November mendatang.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan, hari ini puncak dari rangkaian tahapan rekrutmen badan adhoc tingkat kecamatan atau (PPK). Dam sebagaimana diketahui bersama, bahwa KPU sudah mengumumkan seluruh tahapannya mulai dari pengumuman, kemudian pendaftaran, pemeriksaan, dan pencermatan.

“Tahapannya setelah lulus administrasi lalu mengikuti tes CAT, setelah lulus tes CAT baru mengikuti tes wawancara dan kemudian kita musyawarahkan dalam pleno untuk hasil wawancaranya, sehingga Alhamdulillah hari ini dapat kita tetapkan 35 orang anggota PPK yang nantinya akan bertugas sebagai panitia pemilihan tingkat kecamatan Pilkada 2024,” kata Imam kepada wartawan, kemarin.

Dari 35 anggota PPK yang saat ini dilantik 20 orang anggota PPK lama dan 15 orang anggota PPK yang baru. Sehingga menurutnya saat ini komposisinya sangat berimbang.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle mengatakan, sebanyak 235 orangnya anggota PPK terpilih telah dilantik dan akan bertugas di 47 kecamatan.

“Saya berharap 235 anggota PPk ini mampu dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya masing masing dan tidak keluar dari koridor atau aturan terutama PKPU yang berhubungan denhan pilkada. Kami berharap mereka ini bekerja secara berjenjang. Artinya dari tingkatan A, dari tingkatan atas sampai tingkatan bawah harus saling koordinasi,” kata Kasmin.

Menurut Kasmin dalam menjalankan tugasnya tidak ada perbedaan antara Pileg dengan Pilkada. Jadi kalau ini lebih dalam pengerjaan juknisnya hampir sama tetapi nantinya di hari H juga ini yang menjdi lebih ringan, karena terbilang cuma dua kotak suara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini