Sukabumi Berita | Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi Abdul Rachman mengunjungi rumah keluarga korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jalan Amubawa Sasana, RT 05 RW 01, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kamis (3/7/2025) kemarin.
Kunjungan ini merupakan bentuk empati dan tanggung jawab langsung dari pemerintah terhadap warganya yang menjadi korban kasus perdagangan manusia di luar negeri.
Wali Kota menyampaikan bahwa dirinya sengaja hadir bersama Kepala Disnaker untuk memastikan perkembangan terbaru dari kondisi korban, yang diketahui merupakan warga Kota Sukabumi dan saat ini diduga berada di Kamboja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban awalnya merupakan Anak Buah Kapal (ABK) yang diturunkan di Tiongkok oleh kapten kapal. Setelah itu, ia diduga telah dijualbelikan secara ilegal oleh agen tenaga kerja antarnegara dan kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Kami mendapat informasi bahwa korban mengalami kekerasan fisik, seperti kaki lebam, tangan patah, bahkan diikat. Saat ini korban sudah tidak berada di tangan pihak pertama, melainkan telah berpindah ke pihak kedua atau ketiga,” kata Wali Kota Ayep Zaki.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan berbagai upaya pelacakan dan koordinasi, termasuk melaporkan kasus ini ke Kementerian Luar Negeri.
Pemkot juga bekerja sama dengan para relawan dan anggota DPR RI dari Dapil Sukabumi, Iman Nugraha, yang telah meninjau langsung perkembangan di lapangan.
Namun, karena korban tidak memiliki akses komunikasi dan tidak memegang ponsel, pelacakan lokasi masih mengalami kendala.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan proses penyelidikan serta pemulangan kepada pemerintah.
Sebagai langkah preventif, Wali Kota mengingatkan masyarakat agar berhati-hati jika ingin bekerja ke luar negeri.
Ia menekankan pentingnya menggunakan jasa agen tenaga kerja resmi dan terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi.
Dengan cara itu, pemerintah dapat memiliki data lengkap, memantau keberadaan pekerja migran, dan memberikan perlindungan jika terjadi sesuatu.
“Kami paham bahwa masih terbatasnya lapangan kerja mendorong banyak warga untuk mencari penghidupan di luar negeri. Itu pilihan yang sah, namun harus melalui jalur yang legal dan tercatat. Melalui koordinasi dengan Disnaker, kami bisa memastikan perlindungan yang lebih maksimal,” jelasnya.
Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi akan terus memberikan dukungan dan perlindungan kepada setiap warganya, terutama dalam situasi darurat seperti kasus dugaan TPPO ini.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya kehati-hatian dalam memilih jalur kerja luar negeri, serta pentingnya koordinasi antara masyarakat dan pemerintah.