Viral Rekaman Suara Diduga Arwah Vina, Polisi Ungkap 3 Pelaku Masih Buron

0
Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi 8 tahun lalu.

SukabumiBerita.comKasus pembunuhan sadis seorang gadis bernama Vina yang berasal dari Cirebon, Jawa Barat yang terjadi tahun 2016 atau 8 tahun yang lalu menjadi pembicaraan publik setelah adanya film layar lebar yang mengangkat kisah kelam tersebut yang diberi judul Vina: Sebelum 7 Hari.

Di media sosial juga viral beredarnya rekaman suara diduga arwah dari Vina yang merasuki seseorang yang mengungkap kisah pembunuhan yang terjadi tersebut.

Dalam rekaman itu terdengar suara perempuan yang diduga kerasukan arwah Vina.

“12 orang pakai balok, pakai balok gede, dipukul tangan Vina patah,” katanya.

“Bukan diseret, bukan diseret pakai motor, dipukul tangan Vina,” lanjutnya sambil menangis.

Selain itu, aksi pembunuhan yang direncanakan oleh geng motor ini sampai membuat kepala Vina dibenturkan ke motor hingga aspal.

Arwah Vina yang masuk ke tubuh perempuan mengatakan ingin bertemu dengan mama (ibunya).

“Mama cari duit buat Vina, Vina dibunuh sama orang,” ungkap arwah tersebut.

Diketahui kejadian pembunuhan tersebut dilakukan gerombolan geng motor di Cirebon 8 tahun silam.

Diangkat dari kisah nyata Film Vina Sebelum 7 Hari.

Saat itu, Vina Dewi Arsita bersama dengan pacarnya Muhammad Rizky sedang berboncengan namun dihadang oleh geng motor. Pemuda yang akrab disapa Eky itulah yang menjadi korban pertama dari kebrutalan geng motor yang diduga berjumlah 12 orang.

Setelah sang pacar sudah terkapar, geng motor tersebut menargetkan Vina untuk dianiaya sampai dirudapaksa.

Disebutkan 3 orang pelaku berhasil melarikan diri setelah kejadian itu dan belum ditangkap sampai sekarang.

Beredar kabar ketiga buronan tersebut sudah berganti identitas sehingga sulit untuk dilacak.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan tiga anggota geng motor pelaku pembunuhan pasangan kekasih yakni Vina dan Eky belum tertangkap. “Saat ini untuk ketiga tersangka yang berstatus DPO (Buronan),” katanya.

Jules mengungkapkan, 3 pelaku pembunuhan Vina yang masih buron karena adanya kendala terkait identitas asli mereka. Jules menjelaskan, sejak 2016 saksi-saksi yang diperiksa polisi termasuk delapan orang rekan tersangka yang telah ditangkap dan divonis hukuman penjara tidak mengetahui nama asli tiga pelaku yang masuk DPO ini.

“Kami baru menemukan yang namanya inisial Saudara Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri. Jadi kami harap kalau ada berita yang mengatakan bahwa identitas tiga tersangka ini sudah diketahui (penyidik) namun disembunyikan oleh pihak Kepolisian, itu tidak benar,” tegas Jules.

Jules mengimbau kepada warga masyarakat, jika ada yang mengetahui keberadaan 3 DPO buronan pelaku pembunuhan kasus Vina dan Eky tersebut, maka diharapkan segera melaporkan ke pihak Kepolisian agar dapat diproses demi pengungkapan seterang-terangnya atas kejadian kejahatan ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini