SukabumiBerita.com—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menangkap tujuh orang yang diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang, hingga menyebabkan para korban kehilangan uang mencapai Rp1 miliar.
Tersangka berinisial S (37), H (43), A (43), JS (54), YS (44), OS...