SukabumiBerita.com—Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan meminta aplikator transportasi daring seperti Gojek, Grab, dan perusahaan logistik memberikan Tunjangan Hari Raya atau THR kepada para driver maupun kurir.
Namun, saat ini antara perusahaan aplikator dengan para pengemudi atau driver maupun kurir, terjalin hubungan...