SukabumiBerita.com—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 50 WNI yang dikirim ke Australia untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan dalam kasus TPPO ini pihaknya telah...