Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menetapkan 141 titik yang diizinkan untuk tempat pemasangan alat peraga kampanye atau APK calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 yang tersebar di tujuh kecamatan di Kota Sukabumi Jawa Barat.
"Aturan tempat pemasangan APK ini...