spot_img
Minggu, November 24, 2024
spot_img

Sebanyak 82 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di Sukabumi

Baca Juga

SukabumiBerita.com—Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi mencatat sebanyak 82 kasus kekerasan anak dan perempuan telah terjadi sepanjang tahun 2023 di Sukabumi

“Dari data yang tercatat, sejak Januari hingga akhir November 2023 terdapat 82 kasus dengan, jumlah korban sebanyak 95 orang yang didominasi anak-anak,” kata Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto, dalam keterangannya dikutip Selasa (19/12/2023).

Dari 82 kasus tersebut, sebanyak 28 kasus perempuan dan 54 kasus kekerasan anak, dengan rincian anak laki-laki 25 orang dan anak perempuan 29 orang.

Hendra mengungkapkan, kasus tertinggi penanganan dilaporkan pada September 2023 dengan jumlah 18 kasus. Disusul Agustus dan Oktober masing-masing 11 kasus, Januari sembilan kasus, Februari enam kasus, Mei dan Juli masing-masing lima kasus, Maret dan November masing-masing empat kasus, Juni tiga kasus dan terendah April dua kasus.

Mencermati data yang ada, kasus kekerasan perempuan dan anak yang paling tinggi terjadi pada September 2023. Sementara terendah pada April 2023.

Menurut Hendra, bila melihat total korban sebanyak 95 orang dan terbanyak pada September sejumlah 22 korban. Berikutnya Agustus dan Oktober 11 korban, Juni 10 korban, Januari sembilan korban, November tujuh korban, Februari enam korban, Mei lima korban, Juli lima korban, Maret empat korban dan terakhir April empat korban.

Hendra menuturkan, dari 95 orang itu sebanyak, 28 perempuan, 32 anak laki-laki dan 35 anak perempuan. “Korban kekerasan yang paling mendominasi itu anak laki-laki dan perempuan, dan terendah perempuan dewasa,” katanya.

Setiap pengaduan yang masuk ke UPTD PPA, semuanya ditindaklanjuti. Selain itu, UPTD PPA juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperti, Unit PPA Polres Sukabumi Kota, dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi.

“Karena kerja tim dan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres dan Dinsos, maka penanganan bisa dilakukan dengan baik,” kata Hendra. Semua pengaduan yang masuk ke UPTD PPA sudah tertangani semua. Termasuk pendampingan pelaporan, pendampingan psikologis, kemudian rujukan-rujukan juga dilakukan pendampingan, hingga ke pendampingan untuk visum.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Terbaru

IFS Dukung Penuh Badan Gizi Nasional

Sukabumi Berita | Ketua Dewan Pembina Gerakan Berbagi Pangan Dunia yang menaungi fokus program Indonesia Food Share (IFS) Amirullah mendukung penuh...
spot_img
spot_img