Sukabumi Berita | Sebanyak 135 aparatur sipil negara (ASN/PNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi memasuki masa pensiun (purna tugas) tahun ini atau 2025.
“Setiap bulan jumlah ASN yang pensiun di tahun ini rata-rata enam sampai 20 orang,” kata Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji di Sukabumi, kemarin.
Menurut Kusmana, kebanyakan ASN yang memasuki masa pensiun di tahun ini merupakan tenaga pendidik seperti guru dan kesehatan antara lain dokter, perawat dan bidan.
Terkait banyaknya ASN yang purna tugas di tahun ini tentunya akan menyulitkan Pemkot Sukabumi dalam mencari penggantinya, namun demikian pihaknya menjamin meskipun sumber daya manusia (SDM) berkurang tidak akan mengurangi pelayanan terhadap masyarakat.
Harus diakui, Pemkot Sukabumi kekurangan pegawai baik ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang totalnya sekitar 3.760, seharusnya jumlahnya dua kali lipatnya.
Tentunya ini menjadi tugas berat bagi Pemkot Sukabumi selain untuk mencari pengganti para ASN yang pensiun tersebut, juga sulit merekrut pegawai baru karena terbentur berbagai kebijakan.
“Meskipun jumlah pegawai berkurang kami pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal, baik di bidang kesehatan, pendidikan maupun pelayanan lainnya,” tambahnya.
Rata-rata ASN yang pensiun sudah mengabdi di pemerintahan selama 20-40 tahun yang usianya antara 58 hingga 60 tahun.