spot_img
Sabtu, November 23, 2024
spot_img

Promosikan Judi Online, 2 Selebgram Sukabumi Ditangkap

Baca Juga

SukabumiBerita.comPolisi menangkap 2 selebgram warga Sukabumi karena diduga mempromosikan situs judi online melalui media sosial. Kedua tersangka, RA (25) dari Kecamatan Cibeureum, dan AZ (23) dari Kecamatan Citamiang, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota dalam sepekan terakhir di lokasi berbeda.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, penangkapan RA dan AZ berawal dari patroli siber Unit Siber Polres Sukabumi Kota.

“Tersangka RA dan AZ terjaring operasi siber saat mempromosikan judi online slot melalui tiga akun Facebook dan satu akun Instagram,” kata Rita dalam konferensi pers di Sukabumi, kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diketahui telah meraup puluhan juta rupiah dari aktivitas promosi judi online ini.

RA mengoperasikan sejumlah akun Facebook dengan total keuntungan Rp 32 juta selama delapan bulan. Sementara itu, AZ menggunakan akun Instagram “XR” yang memiliki sekitar 3.000 pengikut dan memperoleh Rp 5 juta dari promosi selama lima bulan.

Rita menjelaskan, keuntungan tersebut diperoleh setelah tersangka mengirimkan bukti unggahan video promosi judi online melalui aplikasi Telegram.

Setiap 14-15 hari, mereka mendapatkan komisi antara Rp 500.000 hingga Rp 2.000.000. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 10 miliar.

Barang bukti yang disita polisi meliputi satu unit CPU dan monitor, webcam, speaker, dua ponsel, router wifi, tiga rekening BCA, dan tiga kartu ATM BCA.

Sebelumnya, polisi juga menangkap dua pemain Tik Tok, yaitu G alias Sadbor (38) dan AS alias Toed (39), yang mempromosikan judi online saat Live sambil berjoget Patuk-patuk di akun Tik Tok mereka. Keduanya ditangkap di rumah mereka di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (31/10/2024).

Baca Juga:

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Terbaru

IFS Dukung Penuh Badan Gizi Nasional

Sukabumi Berita | Ketua Dewan Pembina Gerakan Berbagi Pangan Dunia yang menaungi fokus program Indonesia Food Share (IFS) Amirullah mendukung penuh...
spot_img
spot_img