spot_img
Rabu, Maret 12, 2025
spot_img

Polres Sukabumi Tangkap Tiga Tersangka Korupsi Disdagin

Baca Juga

Sukabumi Berita | Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus korupsi pengadaan barang di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi. Tiga tersangka telah ditangkap: dua Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AR dan PS, serta satu pihak swasta berinisial AR.

Ketiga tersangka diduga terlibat dalam korupsi pengadaan barang senilai Rp1 miliar pada tahun 2022. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen Polres Sukabumi untuk mendukung upaya pencegahan kebocoran anggaran dan penindakan tegas terhadap korupsi.

“Polres Sukabumi berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk mencegah kebocoran anggaran dan menindak para pelaku korupsi,” kata AKBP Samian seperti dilansir Humas Polri.

Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi saat ini tengah mendalami peran masing-masing tersangka dan menyelidiki besaran kerugian negara yang ditimbulkan. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai proyek spesifik yang menjadi objek korupsi.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Sukabumi dalam memberantas korupsi di Kabupaten Sukabumi. Polisi berkomitmen untuk memproses seluruh pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku, memastikan keadilan ditegakkan dan keuangan negara dilindungi.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Terbaru

THR dan Gaji Ke-13 Sebanyak 9,4 Juta Aparatur Negara Dipastikan Cair

Sukabumi Berita | Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur...
spot_img
spot_img