SukabumiBerita.com—Polres Sukabumi Kota menyelenggarakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD pada akhir pekan kemarin, Sabtu (27/1/2024). Langkah tersebut dalam rangka cooling system menjelang pemilu 2024.
“KRYD akhir pekan ini dilakukan dengan melakukan patroli ke beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang dianggap rawan terjadi gangguan kamtibmas,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Iptu Astuti Setyaningsih, hari ini.
Selain itu dilakukan penindakan terhadap pelanggar Lalulintas. Khususnya pengendara maupun pengemudi yang mengendarai kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Upaya preventif kepolisian yang dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari tersebut berhasil mengamankan 47 unit sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Sebanyak 47 pengendara sepeda motor tersebut ditindak dengan surat tilang,” kata Astuti.
Penindakan terhadap puluhan pengendara sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas atau keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.