Polres dan Dishub Tertibkan Kendaraan Angkutan Barang di Kota Sukabumi

0

SukabumiBerita.comDinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi bekerja sama dengan Polres Sukabumi Kota mengadakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di Jalan Lingkar Selatan, kemarin.

Dilansir Pemkot Sukabumi, Kanit Kamsel Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Hariswanto menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan rencananya akan dilakukan di beberapa lokasi.

“Lokasi itu berpindah–pindah, tergantung evaluasi kendaraan barang yang melebihi batas muatan maupun dimensi, kita akan lakukan ramp check dan memeriksa kelayakan kendaraan,” katanya.

Kepala Dishub Kota Sukabumi Imran Wardhani menyebutkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha angkutan barang untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

Dia melanjutkan, dalam penertiban ini didapati sejumlah kendaraan angkutan barang yang melanggar batas kapasitas muatan serta tidak memiliki sertifikat uji KIR.

Penertiban ini dapat memberikan kenyamanan untuk pengguna jalan serta menciptakan ketertiban berlalu lintas demi keselamatan masyarakat. Dia mengimbau para pengguna jalan agar selalu menaati peraturan berlalu-lintas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini