spot_img
Rabu, Maret 12, 2025
spot_img

Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencurian Bebek di Sukabumi

Baca Juga

Sukabumi Berita | Polisi menangkap tiga pelaku spesialis pencurian hewan ternak Bebek. Mereka menjalankan aksinya di berbagai daerah di Jawa Barat. Ketiga pelaku yang ditangkap, M (47), RM (32), dan R (42). Mereka diringkus di daerah Rayapan, Karawang Timur, Jawa Barat kemarin.

Dari tiga orang yang ditangkap, lima orang di antaranya buron dan masih dalam tahap pengejaran. Dalam operasi pencuriannya, mereka beraksi di berbagai lokasi seperti halnya di Wilayah Sukabumi dan Bogor.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/02/I/2025/Polsek Cireunghas/Polres Sukabumi Kota/Polda Jawa Barat. Dalam hal ini, tentang pencurian dengan kekerasan 217 ekor bebek milik Y (32).

Kejadiannya di Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 02.15 WIB.

Para pelaku memiliki rencana setiap menjalankan aksinya. Mereka masuk ke area pesawahan pada malam hari dan menyergap penjaga bebek yang sedang tidur di sebuah gubuk kecil.

“Modus operandi, mereka masuk ke lingkungan persawahan dan mendatangi dua orang korban yang sedang tidur di sebuah gubuk kecil yang ada di pertengahan sawah, berdekatan dengan kubang bebek,” katanya, Senin (10/2/2025).

Dalam aksinya, para pelaku mengancam korban dengan golok. Bahkan tak segan-segan memukul dan mengikat tangan korban.

“Setelah situasi dirasa aman, mereka menggiring ratusan ekor bebek ke jalan dan mengangkutnya menggunakan mobil bak terbuka,” kata Rita.

Hasil pencurian di beberapa lokasi 667 ekor yang dicuri diberbagai lokasi, yakni di Kutamaneh, Gunungguruh sebanyak 100 ekor, Cibeureum sebanyak 50 ekor, Gandasoli, Cireunghas sebanyak 217 ekor, Bojongkembar, Cikembar sebanyak 100 ekor, dan wilayah Bogor sebanyak 200 ekor.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Terbaru

THR dan Gaji Ke-13 Sebanyak 9,4 Juta Aparatur Negara Dipastikan Cair

Sukabumi Berita | Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur...
spot_img
spot_img