SukabumiBerita.com—Polres Sukabumi menangkap kawanan geng motor yang meresahkan warga masyarakat di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo mengatakan, petugas menangkap kawanan geng motor yang sempat membuat heboh media sosial.
Dalam video viral, kawanan geng motor tampak mengacung-acungkan senjata tajam dan benderanya. Bahkan, mereka sampai menyeret senjata tajam yang dibawanya ke aspal.
“Sesuai komitmen kami beberapa saat lalu bahwa tidak ada tempat bagi geng motor di Kabupaten Sukabumi. Aktualisasi komitmen kami selain patroli kami juga patroli siber, allhamdulilah kami dapati ada unggahan ada segerombolan orang geng motor di sekitaran Palabuhanratu dan mereka sambil mengacungkan senjata tajam, langsung laksanakan pengejaran,” kata Tony di Satreskrim, dikutip hari ini.
Tony menjelaskan, awalnya pihaknya mengamankan 13 orang yang terindikasi geng motor yang ada dalam video viral tersebut.
“Dari 13 orang yang sudah diamankan tersebut ada beberapa anak atau orang yang tidak kedapatan, tidak membawa senjata tajam, sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan pidana, selebihnya membawa senjata tajam sehingga kami tegakan penegakan hukum. Bahwa ada 6 orang, 2 sebagai tersangka dan 4 anak yang berkonflik dengan hukum,” kata Tony.
Dua tersangka itu diketahui berinisial DA (18) dan R (21). Keduanya diamankan karena terlibat geng motor yang ada dalam video viral itu.
“Dari geng motor tersebut kita mengamankan 3 sejata tajam, 1 alat pemukul jenis bambu, 4 motor, 1 HP, 2 helm, dan 1 bendera yang digunakan untuk melambai-lambai,” ujar Tony.
AKBP Tony bersama Kasatreskrim pun memperlihatkan bendera milik geng motor tersebut yang bertuliskan “Biang 616 Kerok”. Tony mengatakan, komplotan geng motor itu hendak melakukan penyerangan terhadap lawannya di wilayah Patuguran.