spot_img
Kamis, Januari 9, 2025
spot_img

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Pantau Makan Bergizi Gratis di Kota Sukabumi

Baca Juga

Sukabumi Berita | Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Kota Sukabumi, Rabu (8/1/2025), kemarin.

Bey memantau progres MBG di dua sekolah beda jenjang yakni SMP Negeri 12 dan SMA Negeri 5. Ia mengapresiasi karena MBG di dua sekolah disambut antusias siswa sebagai penerima manfaat.

“Di Sukabumi, hari ini saya memantau Makan Bergizi Gratis. Ada 3.025 siswa yang menerima manfaat program ini. Tadi saya lihat menunya, anak-anaknya senang. Di SMA 5 ini hari pertama pelaksanaan, sementara di beberapa sekolah lain sudah dimulai sejak Senin. Saya melihat pelaksanaannya cukup baik,” ujar Bey Machmudin.

Bey turut mengamati makanan dan cara penyajiannya yang dianggap telah memenuhi standar gizi. Menu yang disediakan meliputi nasi, ayam kecap, sayuran, buah, dan susu. Selain itu, siswa diminta membawa sendiri alat makan seperti sendok dan garpu dari rumah.

“Saya tanya mereka, dan mereka senang. Ternyata alat makannya bawa sendiri, ada yang lupa bawa, tapi mereka sharing. Ini menunjukkan kebersamaan. Saya juga lihat penyajiannya baik,” tuturnya.

Bey mengingatkan program MBG masih dalam tahap awal dan dijalankan melalui kerja sama dengan Satuan Pemenuhan Pemberdayaan Gizi (SPPG).

Pemda Provinsi Jawa Barat sendiri telah menganggarkan Rp1 triliun untuk mendukung pelaksanaan program selama setahun ke depan. Selanjutnya, Pemdaprov menunggu petunjuk teknis penggunaan anggaran dari Badan Gizi Nasional.

Program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak siswa di seluruh Jawa Barat.

Hal ini sejalan dengan visi Pemdaprov Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan generasi muda sebagai investasi masa depan.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Terbaru

Opsen Pajak Berlaku, Tidak Ada Kenaikan PKB dan BBNKB di Wilayah Jabar

Sukabumi Berita | Terhitung, mulai 5 Januari 2025, Pemerintah Pusat memberlakukan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik...
spot_img
spot_img