Perhutani Bantu Mitra Penyadap Getah Pinus di Sukabumi

0

SukabumiBerita.comPerum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi menyerahkan santunan kematian kepada keluarga penyadap getah pinus wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lengkong pada Rabu (7/8/2024).

Dilansir laman resmi Perhutani, santunan diserahkan langsung oleh Wakil Administratur KPH Sukabumi Uday Jubaedi kepada ahli waris almarhum Maman, seorang penyadap getah pinus yang bertugas di Tempat Penampungan Getah (TPG) Cibodogol, BKPH Lengkong. Penyerahan tersebut juga dihadiri oleh Kepala BKPH Lengkong AM Budi Hermawan, serta Kepala Seksi Produksi Ejang Sukiman.

Uday Jubaedi menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menjelaskan bahwa pemberian santunan ini merupakan bagian dari kewajiban dan tanggung jawab Perhutani KPH Sukabumi dalam memberikan perlindungan terhadap mitra kerja penyadap getah pinus. “Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan beban keluarga almarhum,” ungkap Uday.

Jena, ahli waris almarhum Maman, menyampaikan rasa terima kasih atas santunan yang telah diberikan. “Kami sangat menghargai perhatian dan bantuan dari Perhutani,” ujar Jena.

Perhutani KPH Sukabumi terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada para pekerja dan mitra kerjanya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Perhutani untuk memastikan kesejahteraan bagi semua pihak yang telah berkontribusi secara signifikan bagi perusahaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini