Sukabumi Berita | Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H yang diperkirakan jatuh pada pertengahan Juni 2025, aktivitas penjualan hewan kurban di Sukabumi, Jawa Barat, mengalami peningkatan signifikan.
Para pedagang, baik yang menetap maupun musiman, mulai ramai menawarkan domba, kambing, dan sapi di berbagai titik strategis kota dan kabupaten.
Harga hewan kurban di Sukabumi tahun ini bervariasi tergantung jenis dan bobotnya. Domba ditawarkan mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp12 juta per ekor, sementara kambing berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta.
Sapi dengan bobot 200–400 kg dijual seharga Rp17 juta hingga Rp30 juta, sedangkan sapi jenis limosin dengan berat 600–800 kg dapat mencapai harga lebih dari Rp50 juta.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi meningkatkan pengawasan terhadap peredaran hewan kurban. Sebanyak 150 lokasi penjualan dan peternakan telah dipantau untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban. Pengawasan ini melibatkan 33 kader, relawan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia cabang Jabar VI, dan relawan paramedis veteriner cabang Jabar.
Setiap hewan kurban yang lulus pemeriksaan kesehatan akan diberikan tanda kalung dari dinas tersebut, menandakan bahwa ternak tersebut layak dikonsumsi, sehat, dan usianya sesuai dengan syariat Islam.
Beberapa lokasi penjualan hewan kurban yang populer di Sukabumi antara lain:
Grosir Hewan Qurban Cep Haji: di Jalan Selabintana Gang Ponpes Annidzom, Kampung Panjalu, Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, menawarkan harga yang terjangkau dan bisa dinegosiasikan.
Filosofi Qurban: Berada di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, menyediakan domba dan sapi dari Sukabumi dan Garut dengan harga domba mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp12 juta, dan sapi kelas A sekitar Rp26,7 juta dengan bobot kurang lebih 150 kg.
CV. Hikmah Putra: Menyediakan berbagai jenis sapi seperti elite bull, simental, limosin, benggolo, brangus, pegon, dan jenis lainnya. Harga sapi betina mulai dari Rp22 juta hingga Rp24 juta, sedangkan sapi jantan berkisar Rp30 juta ke atas, dengan yang paling mahal mencapai Rp45 juta.
DKP3 Kota Sukabumi mengimbau masyarakat yang ingin membeli hewan kurban agar teliti dan menanyakan surat kesehatan hewan ternak serta asal usulnya yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Hal ini untuk memastikan hewan kurban yang dibeli dalam kondisi sehat dan sesuai dengan syariat Islam.