SukabumiBerita.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan konsultasi publik dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal itu dilakukan untuk menampung masukan dam saran dari masyarakat terkait isu pembangunan berkelanjutan dalam KLHS.
Kepala DLH Kota Sukabumi Asep Irawan menjelaskan, konsultasi publik ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang orientasinya untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup.
“Pembangunan itu harus sustainable dengan tata ruang yang ada, makin lama pembangunan akan berkembang sementara kondisi lingkungan hidup akan terus menurun. Jadi dari berbagai sumber daya alam yang ada di Kota Sukabumi, kita kaji kira – kira sejauh mana dampaknya dengan RDTR yang akan disusun, supaya nanti ada keseimbangan antara RDTR yang menjadi acuan pembangunan dan kondisi lingkungan yang ada,” kata Asep Irawan, kemarin.
Sementara itu, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan, konsultasi publik perumusan KLHS ini merupakan upaya untuk menciptakan keselarasan antara pelestarian lingkungan dengan program pembangunan di Kota Sukabumi.
Massifnya pembangunan harus sejalan dengan upaya menjaga lingkungan hidup, sehingga ekonomi dan investasi yang ramah lingkungan bisa berkembang di Kota Sukabumi.
“Bagaimana kita menampung aspirasi masyarakat dengan kondisi data yang dimiliki oleh pemerintah dan sudah disusun sedemikian rupa, sekarang diminta masukan dari masyarakat agar lebih terarah baik dari pertumbuhan ekonomi dan investasi, karena kemajuan sebuah kota itu adalah keniscayaan,” pungkas Kusmana Hartadji.