Sukabumi Berita | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama DPRD setempat akan menggelar pembahasan khusus terkait efektivitas program Kartu Indonesia Sehat (KIS), menyusul tindakan inspiratif Kepala Desa (Kades) Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Heri Suryana atau yang akrab disapa Jaro Midun, yang menjaminkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil pribadinya demi menolong warganya yang sedang sakit agar segera mendapatkan layanan medis.
Aksi spontan Jaro Midun itu viral di media sosial dan menjadi sorotan nasional. Ia rela memberikan jaminan pribadi ke rumah sakit karena warga yang bersangkutan belum memiliki jaminan kesehatan aktif dan harus segera dirawat.
Tindakan ini membuka diskusi publik mengenai kesenjangan akses layanan kesehatan kepada warga kurang mampu.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Sukabumi Andreas menyatakan pihaknya bersama DPRD akan mengevaluasi implementasi program KIS dan memperkuat mekanisme penjangkauan terhadap warga.
Andreas menjelaskan, persoalan anggaran KIS untuk pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan dibahas lebih rinci oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Itu sudah disampaikan oleh Pak Ketua (DPRD), nanti kita akan bahas dalam Pansus secara detail,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memastikan langkah antisipasi akan dibahas, salah satunya soal optimalisasi Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kejadian ini bermula pada Minggu 25 Mei 2025. Beredar video Kepala Desa Cikahuripan, Jaro Midun, menggadaikan STNK mobil pribadinya ke RSUD Palabuhanratu demi membantu warganya yang tidak mampu membayar biaya pengobatan.
Sebelumnya, warga tersebut datang ke rumah Jaro Midun dalam kondisi darurat akibat sesak napas.
“Warga bersangkutan tidak memiliki KIS, sedangkan keluarganya tidak mampu membayar biaya perawatan,” terang Jaro Midun, Senin (26/5/2025).
Warga tersebut lalu dirawat sebagai pasien umum karena pengajuan KIS berbasis APBD belum dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan pengurusan KIS prabayar membutuhkan waktu hingga 14 hari kerja.
Setelah tiga hari perawatan di rumah sakit, biaya yang harus dibayar mencapai Rp1.780.000. “Saya ditelepon sekitar jam dua siang dan saya datang langsung ke rumah sakit. Saya hanya punya uang Rp 500 ribu saat itu. Karena belum cukup, saya jaminkan STNK mobil,” kata Jaro Midun.
Jaro Midun berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera mengalokasikan kembali anggaran untuk KIS berbasis APBD agar warga kurang mampu dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah.